KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kuota Haji ke Pengurus PBNU

Harian Berita — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan adanya aliran dana terkait kasus kuota haji tambahan yang diduga mengarah kepada Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin.

Diberirakan, bahawa dugaan ini muncul setelah penyidik menemukan indikasi transaksi yang perlu didalami lebih lanjut.

Budi Prasetyo selaku juru bicara KPK menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Aizzudin dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan tersebut. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (13/1).

“Penyidik mendalami adanya dugaan aliran dana kepada yang bersangkutan,” ujar Budi kepada wartawan.

Penyidik Dalami Tujuan dan Mekanisme Aliran Dana

Menurut Budi, pemeriksaan difokuskan pada penelusuran tujuan, latar belakang, serta mekanisme terjadinya aliran dana yang diduga berkaitan dengan pengaturan kuota haji tambahan. Penyidik juga mendalami bagaimana proses tersebut bisa terjadi serta pihak-pihak yang terlibat.

Namun demikian, KPK menegaskan bahwa penelusuran saat ini masih terfokus pada Aizzudin sebagai individu, dan belum mengarah pada institusi PBNU secara kelembagaan.

“Saat ini masih ditelusuri terkait personal yang bersangkutan,” jelas Budi.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WIB, Aizzudin membantah tudingan bahwa dirinya menerima aliran dana terkait kasus kuota haji tambahan. Ia juga menepis isu adanya aliran dana ke PBNU.

“Sejauh ini tidak ada,” ujar Aizzudin singkat sebelum meninggalkan Gedung KPK.

Ia enggan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan dan menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan penyidik KPK.

“Itu ranahnya penyidik. Silakan tanyakan langsung kepada mereka,” ucapnya.

Dalam pernyataannya, Aizzudin juga menyampaikan harapan agar polemik ini menjadi bahan introspeksi bagi semua pihak, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama. Ia menekankan pentingnya menjaga kepentingan yang lebih besar.

“Semoga ini menjadi muhasabah bersama. Ada kepentingan yang jauh lebih besar, yaitu umat, organisasi, bangsa, dan negara,” tuturnya.

Pemeriksaan Saksi Lain Terkait Kuota Haji

Sebelumnya, pada Senin (12/1), KPK juga memeriksa pendakwah yang merupakan Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, Muzaki Kholis. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan inisiatif pembagian kuota haji tambahan.

Budi menjelaskan bahwa penyidik mendalami sejauh mana pengetahuan saksi terkait proses pembagian kuota haji khusus, termasuk dugaan adanya inisiatif dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan.

“Diduga terdapat motif atau inisiatif dari pihak PIHK atau travel untuk memanfaatkan diskresi yang dilakukan Kementerian Agama,” jelas Budi.

Meski demikian, Muzaki Kholis memilih tidak memberikan komentar kepada awak media usai pemeriksaan dan langsung meninggalkan kantor KPK.